DUMAI - Beberapa mitra di Pemerintah Kota Dumai di bawah naungan Asosiasi Kontraktor Indonesia (Gakindo) kecewa. Alasan untuk mencairkan surat perintah pencairan (SpPD) proyek telah selesai di sejumlah instansi di Pemko Dumai tidak dapat mengejar uang tunai dicairkan kosong di bidang keuangan Dinas Pendapatan dan lokal, dan ini adalah sejarah baru.
"Kemarin saya dibawa SpPD, tapi sekarang bisa dicairkan, ada pengumuman dari bendahara, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, bahwa pencairan dana dapat dilakukan pada awal Oktober. Hal ini karena pendanaan untuk proyek-proyek di Kas Daerah telah kekosongan, "kata Ketua Gakindo Dumai, Riski Kurniawan ST didampingi oleh Abdi Rahman Wan, ke Dumai Pos, Senin (14 / 9) di Kantor Pendapatan Daerah dan Keuangan, Jalan Patimura.
Menurut dia, hasil dari sumber APBD Dumai SpPD kegiatan proyek, tidak dapat dicairkan, pihaknya mengakui kekecewaan. Selain itu SpPD telah diserahkan sesuai persentase penyelesaian termen bahkan bekerja di lapangan. Sehingga pekerja terancam tidak menerima honor / gaji. Apa lagi yang dekat dan Lebaran perhatikan bahwa pola rotasi ekonomi dari anggaran Dumai. "SpPD saya mengusulkan bahwa, telah direncanakan untuk membayar biaya bahan dan upah tenaga kerja, apa lagi memasuki Lebaran benar-benar dibutuhkan" jelasnya.
Dia mengatakan, penangguhan pencairan SpPD secara otomatis akan mengganggu pekerjaan di lapangan serta omset ekonomi di kota Dumai. Dengan kondisi tersebut, lanjut Riski, serta banyak mitra lain mengeluh. Namun, ia masih berpikir positif pada pemerintah daerah. Dia juga berharap dana di daerah perbendaharaan segera tersedia. "Mudah-mudahan, kesulitan menghadapi sejumlah mitra tersebut dapat segera teratasi sebelum Lebaran Idul Fitri yang tinggal beberapa hari," katanya lagi.
Selain itu, Abdi Rahman Wan berbicara, apa alasan Pemerintah Kota Dumai sesunnguhnya menyebabkan arus kas dan ada indikasi yang sangat jelas, tidak cair seperti uang tunai di posisi nol. "Sudah saatnya pemerintah melaksanakan dan menegaskan SKPD penghasil pendapatan daerah untuk menciptakan akuntabilitas dan menyimpannya ke dalam anggaran kas daerah untuk dimanfaatkan. Kami berharap bahwa menjelang Idul Fitri ini dapat terwujud karena memerlukan," katanya.
Pemko Membantah
Pihak yang kompeten harus mampu turun tangan untuk mengaudit dan melacak kebenaran kekosongan Keuangan Pemerintah Kota Dumai. Seperti kondisi saat ini dikeluhkan oleh rekanan kontraktor Kota Dumai.
Dari hasil banding Pemerintah Kota Dumai nomor 900/DPPK/2009/1045, masalah penyaluran kegiatan SKPD (LS / GU) TA.2009. Bahwa masuknya penerimaan daerah tidak melalui transfer dana pusat yang diharapkan akhir bulan September 2009, surat perintah membayar (SPM) efek pada Oktober 2009, kecuali jika ada anggaran lain dalam pencairan uang tunai akan dilakukan,''jelas Sekretaris Wan H -Nur fauzi Effendi melalui surat edaran pada layar di seluruh instansi Pemerintah Kota Dumai.
"Kas Pemerintah Kota Dumai tidak kosong," kata Dispemda Plt Sekdako melalui Dumai, Resiana SSTp MSi. Itu tidak masuknya pendapatan daerah melalui transfer dana di tengah perkiraan bahwa akhir September 2009 baru dapat dimanfaatkan.
Menurut Resiana, bahwa arus kas tidak kosong. Hanya saja dana perimbangan dari pusat karena bendahara belum memasukkan ke daerah, atau belum ditransfer dari pusat. "Dana tidak turun sekaligus, tetapi secara bertahap. 'S Mengapa ada aplikasi yang telah dibayar Pemko tapi tidak ada," jelasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post a Comment